50 RPTRA di Jakpus Dioptimalkan untuk Sentra Vaksin Dinamis
By Al
nusakini.com - Jakarta - Selama belum dibuka untuk aktivitas umum pada masa pemberlakuan PPKM level 4, saat ini 50 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTPRA) di Jakarta Pusat untuk sementara dioptimalkan menjadi lokasi sentra vaksin dinamis.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, pemanfaatan RPTRA menjadi sentra vaksin dinamis sesuai amanat Pergub DKI Nomor 123 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
Menurut dia, prasarana dan sarana di RPTRA dapat digunakan untuk penanganan siaga bencana, salah satunya percepatan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.
"Petugas RPTRA juga diberdayakan untuk membantu tim vaksinasi, khususnya dalam proses pendataan warga di sentra vaksin," jelas Bangun Manalu
Dia berharap, dengan pemanfaatan RPTRA menjadi sentra vaksin dinamis dapat lebih memudahkan warga mendapat layanan vaksin COVID-19.
"Semoga ini bisa membantu percepatan capaian vaksinasi di Jakarta Pusat," tandasnya.